Tata Kelola Perusahaan

hero-ornament

INVESTOR

hero-ornament

SERA Whistle Blowing System

Dalam upaya mewujudkan perseroan yang berkinerja tinggi, taat hukum serta mempraktikkan bisnis yang bersih dan menjunjung tinggi etika, SERA berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Governance-GCG.

Whistle Blowing System merupakan salah satu sistem penting yang diterapkan oleh SERA yang keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh adanya partisipasi seluruh pihak dan dukungan penuh dari pimpinan perusahaan.

Whistle Blowing System SERA mencakup lima prinsip berikut:

TRANSPARANSI

TANGGUNG JAWAB

KEMANDIRIAN

AKUNTABILITAS

KEADILAN

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) No. 004/SK/DIR/SERA-CIARM/VII/2014, perseroan menugaskan Corporate Internal Audit (CIA) Department dan Komite Pelanggaran Etika (KPE) untuk melakukan pengelolaan Whistle Blowing System, yaitu mengelola pelaporan yang masuk, berkomunikasi dengan pelapor, melakukan wawancara dan proses perolehan informasi pendukung dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut atas laporan yang masuk.

Whistle Blowing System memungkinkan seluruh insan SERA dan pemangku kepentingan lainnya untuk dapat menyampaikan laporan dugaan tindakan pelanggaran dan kecurangan (fraud) dan bentuk pelanggaran etika lainnya yang terjadi. Perseroan menjamin kerahasiaan identitas serta memberikan perlindungan kepada pelapor.

Piagam Audit Internal

read.pdf

Kode Etik

read.pdf

Pedoman Kerja Dewan Komisaris

read.pdf

Pedoman Kerja Direksi

read.pdf

Piagam Komite Audit

read.pdf

Mari bicarakan kebutuhan dan informasi pertanyaan Anda

Tetap ikuti perkembangan informasi paling relevan, koleksi baru, berita, dan penawaran khusus kami!